MUARO JAMBI, netinfo.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi tersebut dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Muaro Jambi.
Dalam rekomendasinya, DPRD menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selama tahun anggaran 2025. Berbagai program dinilai telah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus utama perhatian DPRD. Dewan menilai masih terdapat sejumlah ruas jalan dan jembatan di beberapa wilayah yang membutuhkan penanganan dan percepatan pembangunan guna mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“DPRD mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun kami juga memberikan sejumlah rekomendasi, terutama terkait infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan,” disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan efektivitas program pemberdayaan masyarakat.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan agar pembangunan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut DPRD, rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan program pembangunan ke depan semakin baik,” ujar Bupati BBS.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Muaro Jambi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkualitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun berikutnya.(*)











