DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda Merangin Babak Belur dan Dirawat Intensif di RSUD Abunjani

×

Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda Merangin Babak Belur dan Dirawat Intensif di RSUD Abunjani

Sebarkan artikel ini
Tubuh korban dipenuhi luka lebam dan memar di sejumlah bagian, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki.

MERANGIN, netinfo.id – Seorang pemuda berinisial R warga Kabupaten Merangin harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI, Rabu (3/6/2026).

Tubuh korban dipenuhi luka lebam dan memar di sejumlah bagian, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Kondisinya juga terlihat lemah, mengeluhkan pandangan kabur serta sakit kepala akibat dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Andrianto, peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan Makodim 0420/Sarko pada Selasa (2/6/2026). Korban disebut berada di lokasi tersebut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga menjelang pukul 17.00 WIB.

Selama berada di lokasi, korban diduga mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam hampir di seluruh tubuhnya hingga harus mendapatkan penanganan medis.

“Kami menemukannya di salah satu ruangan dengan kondisi sangat memprihatinkan. Ada lebam di punggung, mulut, kepala, tangan dan kaki. Hampir seluruh tubuhnya mengalami memar,” ujar Andrianto.

Setelah keluarga dan kuasa hukum mendapatkan informasi mengenai keberadaan korban, R kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk proses awal sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit guna menjalani perawatan.

Pihak kuasa hukum mengaku telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari alat bukti. Mereka meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Sementara itu, keluarga korban berharap pihak berwenang, termasuk Polisi Militer, dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan kepastian hukum.

Menurut Andrianto, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apakah ini persoalan pribadi atau hal lain, itu masih kami dalami. Namun yang pasti, penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Saat ini fokus kami adalah pemulihan korban dan menunggu keterangannya setelah kondisi kesehatannya membaik,” tegasnya.

READ  Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Jembatan Gentala Arasy Saat Hujan Deras

Saat ditemui di ruang perawatan RSUD Kolonel Abunjani, R mengaku masih merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya. Ia kemudian menceritakan kronologi awal kejadian yang dialaminya.

Menurut pengakuannya, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke kontrakannya yang berada di kawasan dekat SMP Negeri 4 Merangin pada Selasa pagi.

“Saat itu saya sedang tidur. Pagi itu ada seorang perempuan datang ke kos. Kami tidak tahu kalau dia ternyata istri anggota TNI. Kami hanya menyuruh dia duduk karena sedang membersihkan kotoran kucing di dekat pintu,” ujar R.

Tak lama kemudian, sejumlah orang datang dan mengetuk pintu kontrakan dengan keras. R mengaku selanjutnya dibawa oleh sekitar tujuh orang menuju Makodim 0420/Sarko.

Di lokasi tersebut, ia mengaku mendapat tekanan dan kekerasan fisik saat dimintai keterangan. Korban menyebut dirinya dipukul, diinjak, bahkan kepalanya dipukul menggunakan kayu.

“Saya berada di sana dari sekitar pukul 10 pagi sampai menjelang jam lima sore,” katanya.

R juga mengaku mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan bercerai. Ia mengaku sempat berusaha menjaga jarak karena khawatir menimbulkan persoalan.(*)