AdvetorialDaerahOpini

Membangun Kepercayaan Publik melalui Penguatan Sistem dan Pelayanan Perbankan Daerah

×

Membangun Kepercayaan Publik melalui Penguatan Sistem dan Pelayanan Perbankan Daerah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Elas Anra Dermawan, SH ( FOUNDER LBH NADI )

JAMBI, netinfo.id – Di tengah berkembangnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran operasional perbankan daerah, masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara objektif, rasional, dan berdasarkan kerangka hukum tata kelola perusahaan yang sehat.

Dalam perspektif hukum dan politik kebijakan publik, operasional sebuah bank daerah tidak dapat dipahami hanya dari besarnya angka anggaran, melainkan harus dikaitkan dengan fungsi, tanggung jawab, serta skala pelayanan yang dijalankan institusi tersebut.

Sebagai lembaga keuangan daerah, Bank Jambi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas pelayanan keuangan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memastikan keamanan dana nasabah.

Dengan total aset yang mencapai triliunan rupiah, kebutuhan operasional tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan keberlangsungan sistem perbankan.

Dalam praktik perbankan modern, biaya operasional tidak hanya berbicara mengenai administrasi kantor semata.

Di dalamnya terdapat kebutuhan pengawasan internal, koordinasi manajemen, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, evaluasi bisnis, hingga penguatan sistem teknologi informasi dan keamanan digital.

Semua aspek tersebut merupakan bagian dari kewajiban institusi perbankan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) sebagaimana diatur dalam regulasi perbankan nasional.

READ  Skandal Rp 20 Miliar di Balik Rehab Masjid Agung Tanjabtim: Tender Bermasalah, Hasil Mengecewakan!