JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman Index Review Rebalancing yang dirilis MSCI Inc. pada 12 Mei 2026, serta terus memantau pergerakan pasar saham domestik pasca-pengumuman tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme peninjauan berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter, seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.
“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” kata Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam MSCI Global Standard Index, sejumlah negara Asia juga mengalami perubahan komposisi emiten. Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar, Taiwan 7 emiten keluar, Malaysia 6 emiten keluar, Korea Selatan 3 emiten keluar, sementara Tiongkok meski menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar yang terjadi secara luas di berbagai negara, bukan semata-mata isu spesifik Indonesia.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia.
OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Friderica menegaskan, fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil. Karena itu, volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen OJK dalam mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun global.
Ke depan, OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pasar modal Indonesia semakin atraktif, likuid, dan investable dalam jangka panjang.











