AdvetorialDaerahHeadline

Polemik Pipa di Tanjab Barat Rampung, DPRD Pastikan Proyek Sesuai Aturan dan Tinggal Tunggu Persetujuan Menteri

×

Polemik Pipa di Tanjab Barat Rampung, DPRD Pastikan Proyek Sesuai Aturan dan Tinggal Tunggu Persetujuan Menteri

Sebarkan artikel ini
Ivan Wirata bersama Anggota DPR RI Cek Endra saat kunjungan spesifik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (30/4/2026).

JAMBI, netinfo.id – Polemik terkait tata letak pemasangan pipa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, memastikan bahwa proyek tersebut tidak melanggar ketentuan teknis dan saat ini hanya menunggu pengesahan dari kementerian terkait.

Penegasan tersebut disampaikan Ivan Wirata dalam agenda kunjungan spesifik Anggota DPR RI, Cek Endra, ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis (30/4/2026).

Ivan menjelaskan, sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi terkait lokasi penempatan pipa. Namun, melalui pembahasan bersama, disepakati bahwa berdasarkan Peraturan Menteri, posisi pipa berada di area Ruang Milik Jalan (Rumija), bukan di Ruang Manfaat Jalan (Rumaja).

“Dengan kehadiran perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, dapat dipastikan bahwa pemasangan tersebut tidak melanggar aturan. Secara teknis, izin sudah diperoleh,” ujar Ivan.

Ia menambahkan, saat ini dokumen perizinan telah berada di tingkat Sekretaris Jenderal kementerian terkait dan hanya tinggal menunggu persetujuan akhir dari Menteri Pekerjaan Umum.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa secara regulasi tidak terdapat larangan penempatan pipa di lokasi tersebut. Ia juga menyoroti kondisi tata ruang di Tanjab Barat yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain, seperti Tanjung Jabung Timur.

Menurutnya, di Tanjab Barat, ruang jalan yang tersedia umumnya berbatasan langsung dengan permukiman warga, sehingga opsi pembukaan jalur baru akan menghadapi kendala besar, terutama terkait pembebasan lahan.

Rapat koordinasi yang turut melibatkan Bupati Tanjung Jabung Barat serta para pemangku kepentingan terkait tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama.

Ivan berharap hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Anggota DPR RI guna mempercepat penyelesaian administrasi di tingkat pusat.(*)

READ  Humanis di Garis Depan, Brimob Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD