KriminalPeristiwa

Kasus Dugaan Rudapaksa Libatkan Oknum Polisi, Polda Jambi Dalami Peran Tiga Anggota

×

Kasus Dugaan Rudapaksa Libatkan Oknum Polisi, Polda Jambi Dalami Peran Tiga Anggota

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Jambi terus menjadi sorotan publik. Informasi dan video yang beredar luas di masyarakat memicu berbagai respons serta mendorong percepatan penanganan perkara secara transparan dan akuntabel.

Peristiwa ini juga telah dilaporkan oleh penasihat hukum (PH) korban berinisial Sdri. C ke SPKT Bareskrim Polri. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari keadilan dan memastikan proses hukum berjalan objektif.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Jambi melalui Ditreskrimum terus melakukan proses penyelidikan, baik dari sisi pidana maupun penegakan kode etik internal.

Dua personel Polda Jambi, yakni Bripda S dan Bripda N, telah menjalani proses penyidikan dan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sementara itu, tiga personel lainnya yang diduga turut terlibat juga telah menjalani sidang KKEP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Di sisi lain, pihak keluarga korban masih terus berupaya mencari keadilan, khususnya terkait dugaan keterlibatan tiga anggota lainnya dalam kasus yang menimpa Sdri. C.

READ  Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Buntung Jambi, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian