AdvetorialDaerahNews

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

×

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penuh percepatan pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan,

sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 menjadi landasan hukum utama penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Wilayah Jambi Raya bersama Wali Kota Jambi, Bupati Batang Hari, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Batang Hari Fadhil Arif, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M,Ag., Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P menyampaikan bahwa dirinya dan Gubernur Jambi Al Haris memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

“Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL atau waste to energy,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

READ  Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Strategi Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

“Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jambi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang mensyaratkan pembangunan PSEL untuk wilayah dengan jumlah timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari,” lanjutnya.

Menurut Menteri Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Pasca-penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya.

Menteri Hanif juga mengharapkan dengan penandatanganan tersebut akan mempercepat proses pembangunan PSEL di wilayah Jambi Raya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.