DaerahHukumNews

Curi Sawit di Kebun Perusahaan, Pria di Mandiangin Ditangkap Saat Memikul Hasil Curian

×

Curi Sawit di Kebun Perusahaan, Pria di Mandiangin Ditangkap Saat Memikul Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN, netinfo.id – Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Seorang pria berinisial A.M (34) diamankan aparat kepolisian saat kedapatan membawa hasil curian di area perkebunan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 09.41 WIB di areal PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin.

Kasus ini terungkap setelah pihak keamanan kebun menemukan adanya bekas panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Blok G33B. Curiga dengan kondisi tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran di sekitar lokasi.

Tak jauh dari area kebun, petugas mendapati seorang pria mencurigakan sedang memikul buah sawit di kawasan kebun karet. Saat diamankan dan diperiksa, pria tersebut mengakui bahwa buah sawit yang dibawanya merupakan hasil curian dari areal PT KMP.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mandiangin langsung bergerak cepat dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ  Bupati Dillah Kukuhkan 30 Pasukan Terpilih, Siap Kibarkan Merah Putih di Langit Tanjab Timur