MUARASABAK, netinfo.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang digelar di Gedung DPRD Kab. Tanjabtimur, Selasa (30/03/26).
Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan visi pembangunan daerah periode 2025–2029, yakni MERATA (Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia)
“Tahun 2025 menjadi fondasi awal bagi kami dalam mewujudkan visi MERATA. Berbagai program dan kegiatan telah kami jalankan bersama DPRD, OPD, serta seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen membangun Tanjung Jabung Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Dillah.
Ia menjelaskan, arah pembangunan daerah dijalankan melalui delapan agenda prioritas, mulai dari penguatan infrastruktur desa, peningkatan layanan dasar, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan pemuda, hingga penguatan nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,18 triliun atau 100,67 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,09 triliun atau 93,98 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup optimal, meskipun masih terdapat beberapa sektor yang perlu terus kita tingkatkan ke depan,” ungkapnya.











