JAMBI, netinfo.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sejumlah postingan viral yang menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian. Tak butuh waktu lama, jajaran Propam Polres Tanjung Jabung Timur langsung bergerak cepat merespons isu tersebut.
Oknum anggota yang diketahui bernama Bripda M. Iqbal kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Si Propam, Rabu (1/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kasus ini mencuat setelah beberapa akun Instagram lokal memposting dugaan keterlibatan Bripda Iqbal dalam praktik penggadaian dua unit mobil, yakni Daihatsu Xenia dan Suzuki Carry Pick Up. Dalam narasi yang beredar, ia disebut-sebut sebagai dalang utama di balik skenario tersebut.
Tak hanya itu, muncul pula nama lain seperti Hendriyanto yang diduga berperan sebagai perental kendaraan dengan identitas yang telah dimanipulasi, serta Tio yang disebut membantu proses hingga kendaraan digadaikan di wilayah Bangko.
Isu semakin memanas karena dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa oknum polisi tersebut masih aktif bertugas dan belum menunjukkan tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.











