JAMBI, netinfo.id – Isu yang menyebut Bank Jambi berada di ambang kebangkrutan dinilai tidak berbasis pada parameter kesehatan bank dan berpotensi menimbulkan mispersepsi publik.
Kondisi yang terjadi saat ini ditegaskan bukan merupakan krisis kepercayaan (confidence crisis), melainkan gangguan sistem layanan yang bersifat sementara dalam kerangka risiko operasional (operational risk).
Pengamat ekonomi dan perbankan, Laila Farhat, S.E., M.M., menegaskan bahwa penilaian terhadap kondisi bank harus mengacu pada indikator prudensial yang terukur, bukan berdasarkan persepsi jangka pendek akibat disrupsi layanan.
“Gangguan sistem tidak dapat serta-merta diklasifikasikan sebagai krisis kepercayaan, apalagi insolvency. Dalam kerangka manajemen risiko perbankan, ini masuk kategori operational risk, bukan solvency risk,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tingkat kesehatan bank secara umum diukur melalui rasio-rasio utama seperti Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai indikator permodalan, Non-Performing Loan (NPL) sebagai proksi kualitas aset, serta Return on Assets (ROA) yang mencerminkan kinerja profitabilitas.
Selama rasio-rasio tersebut berada dalam threshold yang ditetapkan regulator, maka bank masih berada dalam kondisi sound dan solvent.
Menurut Laila, gangguan layanan digital merupakan fenomena yang lazim dalam industri perbankan modern dan tidak mencerminkan deteriorasi fundamental keuangan bank.
Kasus serupa pernah terjadi pada Bank Nasional yang mengalami disrupsi layanan elektronik yang menghadapi anomali sistem terkait informasi saldo nasabah.











