HukumNasionalNews

Dari Gambir Ke Surabaya : Buronan Kasus Bank di Ciduk Tim Gabungan OJK-Bareskrim

×

Dari Gambir Ke Surabaya : Buronan Kasus Bank di Ciduk Tim Gabungan OJK-Bareskrim

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Upaya pelarian seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan berakhir singkat. Bukannya lolos, tersangka justru diamankan setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan.

Penangkapan ini merupakan hasil sinergi tim gabungan antara Penyidik OJK, Bareskrim Polri melalui Korwas PPNS, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur.

Operasi pengamanan berlangsung pada 9–10 Maret 2026, setelah pergerakan tersangka terdeteksi dari Surabaya menuju Jakarta.

Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya, tersangka justru berpindah kota. Namun, pergerakannya sudah lebih dulu terpantau aparat. Begitu tiba di Stasiun Gambir, tim langsung bergerak cepat mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Usai diperiksa, yang bersangkutan resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tak hanya tersangka, tim gabungan juga mengambil langkah tegas terhadap saksi yang tidak kooperatif dengan melakukan upaya membawa paksa guna kepentingan penyidikan.

READ  Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum