JAMBI, netinfo.id – Menyambut malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan aturan dalam merayakan malam takbiran.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam takbiran.
Pada himbauan yang disampaikan oleh Polda Jambi, Masyarakat diharapkan dapat merayakan takbiran dengan cara yang lebih khidmat dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dengan mengumandangkan takbir dan doa di masjid/mushola sekitar.
Selanjutnya masyarakat dihimbau agar tidak melakukan konvoi takbiran keliling dengan kendaraan R2, R4, R6 dengan mambawa sound system. Selanjutnya hindari miras dan jauhi narkoba serta tidak melakukan balap liar.
Selain itu juga dihimbau agar tidak menyalakan petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu lingkungan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan konvoi berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas, terutama di titik-titik keramaian.











