AdvetorialNews

Wali Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Keluarga Ketua RT di Jambi Timur

×

Wali Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Keluarga Ketua RT di Jambi Timur

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum H. Hasan Alwi Barakbah, di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Rabu (18/03/26).

Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Jambi Timur, serta Lurah Sulanjana, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jambi terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan pemerintah bagi Ketua RT yang telah mengabdikan diri dalam melayani masyarakat di tingkat lingkungan.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa langsung menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para Ketua RT yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi perangkat RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, termasuk dalam hal jaminan kematian.

Selain menyerahkan santunan, Wali Kota juga memastikan kemudahan administrasi bagi keluarga almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan dokumen kependudukan yang telah diperbarui, seperti akta kematian, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ahli waris.

READ  SMKN 2 Kota Jambi Masuk 100 Besar SMK Terbaik di Indonesia 2026