JAMBI, netinfo.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemantauan Mudik 2026. Salah satu titik pemantauan adalah Bandara Sultan Thaha dan angkutan sungai di Tanggo Rajo, Angso Duo Kota Jambi.
Dalam pemantauan itu, Ombudsman menyorot angkutan sungai dikawasan rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut tidak ada posko serta pengawasan dari pihak terkait.
“Harusnya ada posko atau pengawasan dari pihak terkait untuk angkutan sungai, apalagi pada musim Mudik. Demi keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi sungai,” kata Korinna Al Emira, Asisten Pencegahan Ombudsman saat di lapangan.
Apalagi jalur sungai Batanghari merupakan moda trasnporasi tertua dan menghubungkan wilayah pesisir serta sulit dijangkau dengan transportasi darat.
Di lapangan terlihat pemudik memadati tempat penyebarangan Tanggo Rajo untuk naik kapal cepat atau speedboat. Pemudik dari Kota Jambi dengan tujuan Sadu, Nipah Panjang, Simpang Desa, Rantau Rasau, hingga Sungai Lokan.
Pada hari biasa, hanya ada satu keberangkatan kapal, namun pada saat musim mudik meningkat menjadi dua kali keberangkatan. Diperkirakan ada ratusan penumpang menggunakan jalur sungai.











