DaerahEkonomiNews

Diduga Keracunan Massal Program MBG, DPRD Muaro Jambi Temukan Indikasi Pelanggaran SOP

×

Diduga Keracunan Massal Program MBG, DPRD Muaro Jambi Temukan Indikasi Pelanggaran SOP

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, netinfo.id – Ratusan warga Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, diduga mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi hidangan dalam program Makanan Bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Jumat (30/1/26).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai terdapat indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam pelaksanaan program tersebut.

Korban terdiri atas siswa sekolah, guru, serta balita. Mereka dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan diare beberapa saat setelah menyantap makanan yang dibagikan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut. Meskipun demikian, DPRD Muaro Jambi menyatakan telah menemukan sejumlah indikasi kelalaian dalam proses penyelenggaraan program.

Dalam rapat bersama pengelola SPPG Sengeti pada Selasa (4/2/2026), Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyoroti dugaan pelanggaran, termasuk penyajian menu yang sebelumnya telah dilarang melalui surat edaran.

“Sudah ada edaran yang melarang menu tertentu seperti soto, namun tetap disajikan. Hal ini tentu sangat kami sesalkan,” ujar Wiranto.

Ia juga menilai koordinasi antara pihak SPPG dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, belum berjalan secara optimal. DPRD Muaro Jambi berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.

“Minggu depan DPRD akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Untuk sanksi, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menyampaikan bahwa dugaan kelalaian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan, mulai dari pengolahan bahan mentah, proses memasak, hingga pendistribusian, terdapat pelanggaran terhadap SOP,” jelas Usman.

READ  Himbau Pengendara Lebih Waspada, Sinsen Bagikan Tips Aman Melintasi Jalan Rusak

Ia memaparkan sejumlah temuan, di antaranya bahan sayuran diterima pada sore hari dan diolah hingga tengah malam. Bahan baku ayam dalam kondisi beku digunakan dan dicuci menggunakan air sumur bor. Tahu diperlakukan dengan metode serupa, sementara kol disajikan dalam kondisi mentah dengan penyiraman air panas yang terbatas.

Selain itu, wadah makanan (ompreng) diduga tidak melalui proses sterilisasi yang memadai. Jeda waktu antara pengolahan dan konsumsi mencapai kurang lebih 10 jam, yakni dari pukul 00.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sebagian makanan juga dilaporkan dibawa pulang sebelum dikonsumsi.

“Dengan kondisi tersebut, makanan berpotensi tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” tegas Usman.

DPRD Muaro Jambi menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi program tersebut serta menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kejadian yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan. (Adv)