EkonomiNasionalNews

DPRD Provinsi Jambi Lakukan Pendalaman Substansi Ranperda 2026 melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta

×

DPRD Provinsi Jambi Lakukan Pendalaman Substansi Ranperda 2026 melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, netinfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali praktik terbaik dalam tata kelola sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur organisasi perangkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman terkait penyusunan desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan agar kebijakan tetap berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin strategis, antara lain pentingnya penyusunan roadmap yang terukur, penguatan integrasi lintas perangkat daerah, serta perumusan regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki kejelasan mekanisme implementasi secara operasional.

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan riil daerah, memiliki indikator kinerja yang terukur, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.(Adv)

READ  Ketua DPRD Zilawati Buka Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Tanjabtimur