DaerahNews

Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Ini Sasaran Penindakannya

×

Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Ini Sasaran Penindakannya

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar Operasi Keselamatan Siginjai Tahun 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam operasi tersebut, Ditlantas Polda Jambi menetapkan sejumlah sasaran prioritas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Siginjai 2026 meliputi kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong.

Selain itu, kendaraan truk yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka dan mengubah spesifikasi teknis, juga menjadi perhatian petugas.

Operasi ini juga menyasar kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi.

READ  Polisi Sikat Transaksi Emas Ilegal Rp3,23 Miliar di Jambi: Avanza Silver Jadi Saksi Bisu