EkonomiNasionalNews

OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

×

OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan melalui penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (31/1/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menetapkan:

Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

READ  Guncang Akhir Tahun! All New Honda Vario 125 Resmi Mendarat di Jambi