Jambi, netinfo.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang Kota Jambi kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat tertinggi Badan Publik “Informatif” kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tingkat Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Dwike Riantara, pada Rabu malam, 17 Desember 2025, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Capaian ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Tirta Mayang, setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024. Prestasi tersebut sekaligus menegaskan konsistensi Tirta Mayang dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Dwike Riantara, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Predikat “Informatif” merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi kepada badan publik yang dinilai mampu memenuhi standar keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada tahun 2025 ini, Perumdam Tirta Mayang menjadi satu-satunya BUMD di Provinsi Jambi yang berhasil meraih predikat tersebut.











