NasionalNews

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

×

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 serta menerima penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pada Senin (15/12/2025) di Jakarta.

Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha diberikan kepada tujuh badan publik terbaik nasional yang terpilih dari 21 badan publik hasil visitasi Komisi Informasi Pusat.

Penilaian mencakup berbagai kategori, antara lain kementerian, lembaga negara/lembaga pemerintah non-kementerian (LN/LPNK), perguruan tinggi, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara (BUMN), lembaga nonstruktural, serta partai politik.

Selain meraih predikat badan publik terbaik nasional, OJK juga berhasil menempati peringkat kedua kategori LN/LPNK dengan nilai total 98,70 poin. Penghargaan kategori ini diserahkan oleh Komisioner KIP Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn.

Capaian tahun 2025 ini melanjutkan konsistensi OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89.

Pada 2023, OJK menempati peringkat ketiga kategori LN/LPNK, sementara pada 2024 berada di peringkat ketujuh.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Adapun urutan predikat keterbukaan informasi publik secara nasional dimulai dari Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, hingga Tidak Informatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi wujud komitmen berkelanjutan OJK dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan inklusif.

READ  MOBIL BARU MELESU, MOBIL BEKAS JADI PRIMADONA DI JAMBI! 

“Predikat ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan OJK dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang mudah diakses, akurat, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Friderica.

Predikat informatif level nasional tersebut diperoleh OJK setelah melalui sejumlah tahapan penilaian oleh Komisi Informasi Pusat, meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) terhadap enam aspek, yakni kualitas informasi, pelayanan informasi,

jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi, serta presentasi uji publik. Seluruh tahapan penilaian berlangsung sejak September hingga Desember 2025.

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 197 badan publik dari berbagai kategori memperoleh predikat informatif, termasuk dari LN/LPNK, kementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *