DaerahHukumNews

Puluhan Dompeng Dimusnahkan saat Penertiban Aktivitas PETI di Objek Wisata Dam Betuk Merangin 

×

Puluhan Dompeng Dimusnahkan saat Penertiban Aktivitas PETI di Objek Wisata Dam Betuk Merangin 

Sebarkan artikel ini

Merangin, netinfo.id – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Rabu (3/12/25).

Pelaksanaan penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satbrimob Kompi B Pelopor Polda Jambi, Satpol PP, BPBD, Dinas LH, Disparpora, Damkar, serta sejumlah OPD terkait.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di Halaman Rumah Dinas Bupati, dipimpin Wakil Bupati Merangin H. Abdul Khafidh, dan dihadiri Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, Dandim 0420/Sarko, serta pejabat terkait.

Setibanya di lokasi, Wabup bersama Kapolres dan rombongan melakukan peninjauan langsung ke titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi aktivitas PETI.

Tim gabungan turut menyiapkan perahu karet serta peralatan pendukung untuk mencapai area yang sulit dijangkau.

Wakil Bupati Merangin menyampaikan bahwa penertiban sekaligus pemusnahan alat PETI dilakukan untuk mengamankan aset daerah yang selama ini disalahgunakan oleh para pelaku.

“Hari ini kita meninjau lokasi Objek Wisata Dam Betuk Merangin yang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemkab Merangin, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga fasilitas daerah dan menata kembali kawasan Dam Betuk sebagai objek wisata.

READ  Kalcer Look, Kalcer Promo! Honda Genio Tampil Fresh dengan Voucher Diskon Rp444 Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *