Muarasabak, netinfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtimur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabtimur Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati, didampingi Wakil Ketua I Hasnibah dan Wakil Ketua II Siti Aminah, serta dihadiri para anggota DPRD sehingga memenuhi syarat kuorum untuk pelaksanaan sidang paripurna.
Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Tanjabtim Dillah Hich, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.
Fraksi PAN Terima Ranperda APBD 2026
Dari lima fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhirnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Nugraha Setiawan menyatakan bahwa Fraksi PAN dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 harus tetap berpedoman pada prinsip. Efisiensi, Efektivitas, Ekonomis, dan tepat sasaran
Prinsip tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanjabtim.
Dorong Peningkatan PAD pada Sektor Unggulan
Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam hal ini, PAN menekankan perlunya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pada sektor. Pertanian dan Perkebunan, Perikanan, Pariwisata dan Jasa.
Sektor-sektor tersebut dianggap memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah apabila ditata dan dikelola dengan lebih profesional, modern, dan berkelanjutan.
Belanja Daerah Fokus Tingkatkan Layanan Publik
Dalam aspek belanja daerah, Fraksi PAN memberikan sejumlah rekomendasi prioritas pembangunan, di antaranya:
Peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan fasilitas sekolah.
Pembangunan, perbaikan, serta pemeliharaan jalan poros dan jalan antar desa.
Penguatan infrastruktur pertanian dan perikanan, termasuk fasilitas pascapanen dan sarana produksi.
Optimalisasi pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Pengendalian wilayah rawan banjir dan mitigasi risiko bencana.
Fraksi PAN menilai bahwa program-program tersebut harus mendapatkan perhatian utama karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Tegaskan Kedisiplinan ASN dan PPPK
Dalam kesempatan itu, Fraksi PAN juga mengingatkan agar ASN dan PPPK bekerja sesuai regulasi, menjaga kedisiplinan, dan meningkatkan etos kerja.
OPD sebagai ujung tombak pelaksanaan APBD diminta menjalankan program secara tepat waktu Transparan serta Akuntabel.
Hal ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
Apresiasi kepada Eksekutif dan Legislatif
Menutup penyampaiannya, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD 2026.
Fraksi PAN berharap APBD yang disepakati dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabtim.(*)











