DaerahHukumNewsPeristiwa

Ngaku Dikirim ke BNNK, Tapi Belum Direhab: Tersangka Narkoba “Dibuang” Tanpa Bukti, Aparat Main Sandiwara?

×

Ngaku Dikirim ke BNNK, Tapi Belum Direhab: Tersangka Narkoba “Dibuang” Tanpa Bukti, Aparat Main Sandiwara?

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Drama penangkapan narkoba di Tanjabtimur kembali menyita perhatian.

Lima orang pria ditangkap dalam operasi yang diklaim sebagai pengungkapan jaringan antar kabupaten dan provinsi. Tapi tunggu dulu, ada aroma nggak beres di balik pengungkapan ini.

Kelima nama yang diamankan Hendra Saputra, Heriyanto, Sandi Pratama, M. Abas, dan Kambek dijaring di tiga lokasi berbeda, dan polisi menyita 46,68 gram sabu plus satu butir ekstasi.

Tapi satu nama mencuat Kambek, yang ditangkap tanpa satu pun barang bukti di tangannya, namun tetap dijadikan tersangka karena hasil tes urine-nya positif.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Maulia Kuswicaksono, menyebut Kambek akan direhabilitasi dan sudah dilimpahkan ke BNNK. “Tidak ada barang bukti, tapi positif. Jadi kami limpahkan ke BNNK untuk rehabilitasi,” ujarnya di hadapan wartawan saat konferensi pers, Senin (4/7/2025).

BNNK Bongkar Fakta Sebenarnya: “Belum Direhab, Masih Nangkring di Tahap Awal”

Saat awak media mengecek ke kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtimur pada hari yang sama, fakta mencengangkan terkuak.

Kepala Tim Rehabilitasi BNNK, Sri Agustina, dengan tegas menyatakan Kambek belum menjalani rehabilitasi apa pun.

Yang bersangkutan baru muncul sekali, tanggal 30 Juli 2025, itu pun cuma mampir bareng keluarga dan polisi. Setelah itu? Hilang seperti ditelan bumi.

“Secara administrasi kami sudah terima limpahan. Tapi klien belum kembali untuk asesmen dan belum ada langkah lanjutan. Jadi belum bisa disebut direhab,” tegas Sri.

Pengguna atau Pengedar? BNNK Tak Mau Kecolongan

READ  Sampaikan Duka, Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Rumah Duka Polisi yang Gugur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *