Muarasabak, netinfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjabtimur menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 dengan agenda.
Penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Jumat (25/4/2025) di ruang rapat DPRD Tanjab Timur.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Zilawati, didampingi Wakil Ketua I Asniba, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD Berilyan, Sekretaris Daerah H. Sapril, Forkopimda, serta Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama Tahun Anggaran 2024, khususnya dalam realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Laporan catatan dan rekomendasi disampaikan masing-masing komisi: