Jambi, netinfo.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama unsur Pemerintah Daerah dalam waktu dekat akan menggelar razia terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak di wilayah Provinsi Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa operasi razia ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 21 hingga 25 April 2025.
“Kurang lebih ada 10 personel yang kami tugaskan melalui Surat Perintah Tugas (SPT). Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Jumat (18/04/25).
Setelah periode pertama, operasi akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 hingga 29 April 2025.
Razia ini akan menyasar kendaraan-kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak. Jika ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.