JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat menerima kunjungan visitasi Tim Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2026, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi tersebut disambut langsung Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, M. Saleh Rhida, serta jajaran terkait.
Sementara itu, Tim Komisi Informasi Provinsi Jambi dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, bersama Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Siti Masnidar, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa, Nl Zamharir.
Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prioritas Pemkot Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, relevan, dan mudah diakses, terutama berkaitan dengan program pemerintah, kebijakan, serta capaian pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik. Kami mengapresiasi visitasi dan evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi,” ujar Diza.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut tercermin dari capaian Pemkot Jambi yang berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jambi pada 2020, 2021, 2023, 2024, dan 2025.
Meski telah mencatatkan sejumlah prestasi, Diza menyebut Pemkot Jambi tidak ingin berhenti pada pencapaian predikat semata. Monitoring dan evaluasi ini justru menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan, koreksi, serta rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan informasi publik Pemerintah Kota Jambi semakin meningkat. Komitmen terhadap keterbukaan informasi akan terus kami jaga, tidak hanya pada 2025 dan 2026, tetapi juga pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Di sisi lain, Diza juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus tetap memperhatikan perlindungan data pribadi. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses terhadap informasi publik sekaligus menjaga keamanan informasi pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap sinergi antara Pemkot Jambi dan Komisi Informasi Provinsi Jambi semakin kuat sehingga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang optimal, berkualitas, transparan, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Jambi Bahagia.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa visitasi Monev dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada tahun 2026, Komisi Informasi Provinsi Jambi telah melakukan kunjungan terhadap sekitar 20 lembaga vertikal dan 20 organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi. Selanjutnya, monitoring diperluas ke pemerintah kabupaten dan kota, dengan Kota Jambi menjadi daerah pertama yang dikunjungi.
Ahmad Taufiq mengapresiasi sambutan dan dukungan jajaran Pemkot Jambi. Kehadiran langsung Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat terkait dinilai menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Kota Jambi dalam mempertahankan predikat Informatif selama beberapa tahun terakhir. Namun, menurutnya, keberhasilan keterbukaan informasi tidak cukup hanya dilihat dari penghargaan yang diperoleh, melainkan harus diukur dari sejauh mana informasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses, terutama mengenai capaian pembangunan serta pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, termasuk program Kota Jambi Bahagia. Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana program tersebut dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan manfaat nyata yang dirasakan,” jelasnya.
Untuk itu, Ahmad Taufiq mendorong Pemkot Jambi agar lebih aktif menyampaikan perkembangan dan capaian program pembangunan secara berkala, baik setiap triwulan maupun semester.
Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, informasi berkala wajib diumumkan paling sedikit enam bulan sekali. Penyampaiannya pun dapat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, mulai dari aplikasi, situs web resmi pemerintah, media publikasi, hingga media sosial seperti TikTok.
“Kami berharap kondisi positif ini terus dipertahankan. Jangan sampai masyarakat harus menempuh jalur sengketa hanya untuk memperoleh informasi yang sebenarnya menjadi hak mereka. Badan publik harus semakin responsif, terbuka, dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui visitasi Monev tahun 2026 ini, Pemkot Jambi diharapkan terus memperkuat keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah, tidak hanya dalam aspek penyediaan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengetahui, mengakses, dan merasakan manfaat dari informasi yang disampaikan pemerintah.(*)











