DaerahPemerintahan

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Pemkot Jambi Kukuhkan Tim Terpadu

×

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Pemkot Jambi Kukuhkan Tim Terpadu

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dengan mengukuhkan Tim Terpadu Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan Prekursor Narkotika.

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu sore (28/10/2026), menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Pengukuhan dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Maulana, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, ketua RT, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda dan usia sekolah.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat agar upaya pencegahan hingga pemulihan dapat berjalan efektif.

“Ancaman narkotika dan penyalahgunaan zat adiktif harus menjadi perhatian bersama, terutama karena menyangkut masa depan generasi muda. Kita perlu memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penanganan secara terpadu,” ujar Maulana.

Menurutnya, tim terpadu akan menjalankan sejumlah langkah strategis, mulai dari pencegahan, pengawasan, koordinasi penindakan sesuai kewenangan, hingga rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pengawasan Dimulai dari Lingkungan Pemerintahan

Sebagai langkah awal, Maulana meminta seluruh kepala OPD memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan kerja masing-masing.

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, setiap laporan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan dan tes urine sesuai ketentuan.

READ  Buka Langkah, Tumbuhkan Talenta: Sinsen Sambut Peserta MagangHub 2026 Batch 2

“Kita harus memulai dari lingkungan sendiri. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh jajaran pemerintah dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Jambi bersama BNN dan Forkopimda juga akan memetakan wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. Dalam upaya ini, ketua RT dan tokoh masyarakat dilibatkan untuk membantu menyampaikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Maulana pun mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang tersedia.

“Ketua RT dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti bersama aparat terkait,” katanya.

Edukasi dan Rehabilitasi Jadi Bagian Penanganan

Tak hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan, Pemkot Jambi juga akan memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba dan penyalahgunaan zat adiktif melalui sekolah serta instansi terkait.

Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelajar, memperkuat ketahanan keluarga, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Sementara itu, masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba akan mendapatkan pendekatan rehabilitasi dengan melibatkan BNN dan lembaga terkait. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan sekaligus mencegah penyalahgunaan berulang.

Maulana menegaskan, pembentukan tim terpadu bukan semata-mata berorientasi pada penindakan. Upaya perlindungan terhadap masyarakat yang belum terpapar narkoba harus berjalan beriringan dengan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan penanganan.

“Melalui semangat Sumpah Pemuda, mari kita perkuat kebersamaan untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Kota Jambi Bersih Narkoba atau Bersinar,” pungkasnya.

BNN: Jumlah Penyalahguna yang Direhabilitasi Meningkat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Jambi, Marinus Marantika Sitepu, memaparkan perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Jambi.

READ  BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, 19 September 2025

Marinus menyebutkan, jumlah penyalahguna narkoba yang tercatat menjalani rehabilitasi meningkat dari sekitar 500 orang pada 2015 menjadi sekitar 3.000 orang.

Ia juga menyampaikan estimasi bahwa jumlah penyalahguna yang belum terdata diperkirakan mencapai 9.000 orang. Angka tersebut merupakan perkiraan yang perlu dipahami berdasarkan metode penghitungan dan cakupan data yang digunakan.

Selain peningkatan jumlah penyalahguna yang tercatat menjalani rehabilitasi, Marinus menyoroti perkembangan modus peredaran narkoba yang semakin beragam dan menyasar kalangan muda.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penguatan koordinasi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan deteksi dini serta mempersempit ruang peredaran gelap narkotika.

“Penyebaran narkotika perlu kita waspadai bersama. Pencegahan harus diperkuat, sementara penanganan dan penegakan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi agar generasi muda terlindungi,” ujar Marinus.

Melalui pembentukan tim terpadu ini, Pemkot Jambi berharap upaya pencegahan, pengawasan, penanganan, dan rehabilitasi dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Dengan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, hingga masyarakat di tingkat lingkungan, Kota Jambi diharapkan semakin siap menghadapi ancaman narkoba dan mewujudkan generasi muda yang sehat, tangguh, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)

Editor: redaksi