JAMBI, netinfo.id – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi HMI, PMII, dan GMNI di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (15/10/2026), berlangsung tegang. Massa aksi menerobos masuk melalui gerbang kantor gubernur dan mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, untuk hadir secara langsung menemui mereka.
Aksi tersebut sempat diwarnai negosiasi antara perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan mahasiswa. Di tengah upaya dialog, Al Haris menyapa massa aksi melalui sambungan video call.
Namun, upaya komunikasi jarak jauh itu tidak mendapat respons positif dari mahasiswa. Mereka menolak berdialog melalui panggilan video dan menegaskan bahwa gubernur harus hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.
Diketahui, Al Haris sedang berada di Jakarta saat aksi berlangsung. Meski demikian, ia berjanji akan menemui mahasiswa dalam waktu dekat, termasuk pada aksi lanjutan yang direncanakan digelar oleh massa.
Janji tersebut belum sepenuhnya meredakan tuntutan mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa kehadiran gubernur secara langsung menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Bapak harus hadir menemui kami pada aksi selanjutnya. Jika Bapak tidak berani menemui kami dan mengingkari janji, Bapak harus siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Jambi,” tegas salah seorang peserta aksi saat berbicara melalui video call.
Mahasiswa juga menekankan bahwa mereka menginginkan dialog terbuka di lapangan, di hadapan massa aksi, bukan pertemuan terbatas di dalam ruangan berpendingin udara.
Bagi mereka, kehadiran langsung gubernur dinilai penting agar aspirasi mahasiswa dapat didengar secara terbuka dan mendapatkan tanggapan secara langsung dari kepala daerah.
Setelah memperoleh pernyataan dan janji dari Al Haris untuk menemui mereka pada demonstrasi berikutnya, massa aksi akhirnya membubarkan diri dari depan Kantor Gubernur Jambi.
Namun, aksi belum sepenuhnya berakhir. Massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.Mahasiswa pun menegaskan akan kembali menggelar aksi susulan dan menunggu realisasi janji gubernur untuk menemui mereka secara langsung.(*)











