Jambi, netinfo.id – Persoalan status tanah ribuan warga Kota Jambi kembali mencuat. Sebanyak ±5.506 bidang sertipikat di tujuh kelurahan terancam akibat adanya klaim aset Barang Milik Negara (BMN) oleh PT Pertamina EP.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan langsung permasalahan tersebut dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI di Jambi, Senin malam (29/9/2025).
Ia menegaskan bahwa sengketa ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan hingga kini belum menemukan solusi.
“Pada prinsipnya kami memohon bantuan kepada Komisi II DPR RI agar hak milik warga yang diklaim Pertamina ini dapat terselesaikan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Maulana.
Adapun rincian bidang tanah yang terdampak klaim Pertamina, meliputi:
Simpang III Sipin: ±74 bidang
Mayang Mangurai: ±64 bidang
Kenali Asam: ±1.843 bidang
Kenali Asam Bawah: ±1.314 bidang
Kenali Asam Atas: ±645 bidang