Jambi, netinfo.id – Drama penipuan nyentrik kembali terjadi di Kota Jambi! Kali ini korbannya bukan orang sembarangan: sepeda motor Yamaha N-Max milik bos warung kopi ikut dilarikan.
Pelakunya? Seorang wanita yang dikenal sebagai Adis Suryani alias Unyil, dan yang bikin makin miris korban utamanya adalah teman mainnya sendiri!
Singkat Cerita ….
Rabu malam, 6 Agustus 2025, Hersa Putri hendak ambil uang di ATM kawasan Kotabaru. Karena tak punya kendaraan, ia meminjam motor milik bosnya, Hery Parmadi si empunya Coffee Residence. Tanpa disangka, si Unyil ikut nebeng dengan wajah manis dan gaya lugu.
Tapi semua berubah saat sampai di ATM. “Aku pinjam motor bentar ya, mau beli makan,” kata Unyil sambil senyum tipis.
Putri yang tak curiga, mengangguk santai. Tapi menit berganti jam, dan motor tak kunjung kembali. Unyil pun raib bak ditelan aspal!
“Saya yang akhirnya lapor polisi dini hari itu,” kata Hery, dengan wajah campur aduk antara bingung dan kesal, Jumat pagi (8/8/2025).
Laporan dibuat, pasal 372 KUHP pun disiapkan, pasal penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun. Tapi si Unyil tetap tak muncul. Di-chat WhatsApp? Terbaca, tapi hening. Lalu, nomor tiba-tiba offline. Gaya klasik ala penipu digital.