DaerahNews

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Hadiri Apel Operasi Keselamatan 2026, Perkuat Sinergi Ciptakan Lalu Lintas Tertib

×

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Hadiri Apel Operasi Keselamatan 2026, Perkuat Sinergi Ciptakan Lalu Lintas Tertib

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, netinfo.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026 yang digelar di Lapangan Mapolres Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Senin (2/2/2026).

Apel tersebut menandai dimulainya operasi kepolisian dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono. Apel juga diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kami dari unsur legislatif mendukung penuh pelaksanaan operasi ini agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan tertib, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan,” ujarnya usai apel.

Ia menambahkan, Operasi Keselamatan 2026 juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026 yang akan dilaksanakan saat arus mudik dan balik Lebaran. Melalui operasi ini, aparat melakukan langkah deteksi dini serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sebelum terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Kami berharap saat pelaksanaan Operasi Ketupat nanti, pola lalu lintas sudah lebih tertata dan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga perayaan hari raya dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” tambahnya.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan 2026 meliputi pelanggaran marka jalan, pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta kendaraan over dimension dan over loading (ODOL). Penindakan dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum lalu lintas, termasuk sistem elektronik dan pemberian teguran simpatik.

READ  Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Penanganan Kerusakan Jalan ke Pemerintah Pusat

Wiranto juga mengimbau masyarakat Muaro Jambi untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas. Kepatuhan tersebut, menurutnya, bukan semata-mata karena adanya operasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan raya. (Adv)