Berdasarkan hasil penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik yang ketat, bebas dari pungutan liar, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk maladministrasi lainnya.
Wagub Sani berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi berkelanjutan, sehingga pelayanan publik tidak hanya memenuhi aspek administratif dan prosedural, tetapi benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kerap menjadi perhatian masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendorong inovasi dan terobosan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Wagub Sani menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk terus bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.(Adv)











