DaerahNews

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

×

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif.

Karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” jelasnya.

Irwan mengungkapkan, saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri atas masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.

Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional, menurutnya, menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari rumah ibadah, sekolah, hingga kantor camat dan lurah.

Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya apabila dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.

“Kami berupaya agar pelaksanaannya berada dekat dengan domisili yang bersangkutan sehingga tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi bagi kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.(Adv)

READ  OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal