Muarasabak, netinfo.id – Unit Reskrim Polsek Sadu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Mess PT IKL, Desa Sungai Benuh, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/2/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan pada hari yang sama sekira pukul 11.00 WIB oleh pihak PT IKL. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB di Warung EPI lingkungan PT IKL.
Saat itu, terduga pelaku Bayu Sahputra (22), karyawan PT IKL, diduga terlibat cekcok dengan korban, Rafles Tian Dika (21), yang juga merupakan karyawan PT IKL. Cekcok tersebut berujung aksi penikaman.
“Pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau dan mengenai punggung kanan korban sebanyak satu kali,” ujar Kapolsek Sadu, AKP Edi Siswanto.
Korban sempat mendapatkan pertolongan dan kemudian dibawa oleh pihak perusahaan ke RS Myria Palembang untuk menjalani perawatan medis.
Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, Unit Reskrim Polsek Sadu langsung melakukan serangkaian penyelidikan.











