KERINCI, netinfo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Kamis (09/04/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa puluhan jerigen BBM jenis Solar dan Pertalite.
Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi yang mencurigakan di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci awalnya melakukan tangkap tangan terhadap pelaku RP (34) pada pukul 12.30 WIB.

Saat itu, pelaku kedapatan mengangkut 5 jerigen BBM jenis Solar menggunakan satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan nomor polisi BH 1812 DI,” ungkapnya.











