Tirta Mayang dinilai konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan relevan bagi masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan dan tata kelola perusahaan.
Dwike Riantara menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari serangkaian proses evaluasi yang komprehensif dan objektif oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.
“Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian kuesioner, proses verifikasi dan validasi, hingga pemaparan langsung di hadapan tim monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jambi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan informasi, tetapi juga mencakup keandalan sistem, kesiapan infrastruktur digital, serta tingkat responsivitas layanan informasi publik yang disediakan.
Ke depan, Perumdam Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas perusahaan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum yang di kelola secara profesional.(*)











