JAMBI, netinfo.id – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi dilakukan melalui sistem perbankan pada Kamis (12/3/2026). Total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp63 miliar.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pencairan THR atau gaji ke-14 tersebut telah masuk ke rekening seluruh ASN Pemkot Jambi pada hari yang sama.
“Alhamdulillah, hari ini THR untuk seluruh ASN Pemkot Jambi sudah cair,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, pencairan dana melalui perbankan tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi THR kepada para pegawai sekaligus membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Maulana juga mengimbau para ASN agar bijak dalam memanfaatkan dana THR yang diterima. Ia mendorong para pegawai untuk lebih memprioritaskan belanja langsung di toko atau pedagang lokal dibandingkan belanja secara daring.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah.











