“Pelaku diamankan saat tengah melakukan pungutan liar terhadap sopir truk. Saat ini, yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek Jambi Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Meski nominal uang yang disita terbilang kecil, aksi ini dinilai meresahkan dan bisa menimbulkan efek domino di lapangan jika dibiarkan.
“Kami akan melakukan pembinaan terhadap pelaku dan mengembalikannya ke pihak keluarga dengan kewajiban wajib lapor,” tambah Deddy.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pungli, terutama yang menyasar sopir angkutan barang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tak segan melaporkan jika menemukan aksi serupa. Kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman bagi warga,” tutupnya.(*)











