AdvetorialDaerahNews

Tegas! Wali Kota Jambi Siap Pecat ASN Pelanggar Disiplin, Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol

×

Tegas! Wali Kota Jambi Siap Pecat ASN Pelanggar Disiplin, Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol

Sebarkan artikel ini
JAMBI, netinfo.id – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, termasuk dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian.

Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi pada Senin (30/3/2026). Dalam arahannya, Maulana menyatakan tidak akan ragu memberikan sanksi berat kepada ASN yang terbukti melanggar kode etik maupun aturan kedisiplinan.

Saat ini, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Pemerintah Kota Jambi tengah memproses sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN.

Tercatat, sebanyak dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan dua orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Selain itu, satu orang PPPK diberhentikan sementara karena terlibat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya itu, proses pemberhentian juga sedang berjalan terhadap dua orang PNS dan dua orang PPPK lainnya akibat pelanggaran disiplin berat, khususnya terkait ketidakpatuhan terhadap jam dan hari kerja.

READ  Sinsen dan Satlantas Kota Jambi Gelar Seminar Safety Riding untuk Kartini Muda di Universitas Adiwangsa