“Tanggal 23 Maret 2025, keduanya resmi kami jadikan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Mayjen Eka Wijaya Permana, dikutip dari Kompas.id.
Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah menyerahkan diri pada hari yang sama dengan insiden tewasnya tiga anggota polisi.
Yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta.
Ketiga korban tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025).