Kasus ini sontak menuai sorotan publik. Status Hamdani sebagai ASN justru memperdalam luka kepercayaan masyarakat.
Sosok yang seharusnya menjadi pelayan publik dan teladan, kini diduga memanfaatkan mimpi suci calon jemaah haji demi keuntungan pribadi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan. Penelusuran aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain masih menjadi fokus utama. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun nilai kerugian akan bertambah.
Polres Tanjung Jabung Timur pun mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor.
Langkah tersebut dinilai penting demi mengungkap kasus ini secara tuntas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji nonprosedural, sekaligus menjadi tamparan bagi integritas aparatur negara yang semestinya menjaga amanah publik.(*)











