DaerahHukumNews

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

×

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Sebarkan artikel ini

“Korban ini melapor bahwa telah kehilangan motor merk SUPRA X 125 warna hitam sekira pukul 15.00 wib di dekat pondok kebun sawit miliknya,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat memarkirkan motor di dekat pondok sawit, korban kemudian pergi dan saat kembali ke pondok sawit dan hendak pulang serta mau mengambil motor miliknya motor tersebut sudah tidak ada lagi dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang mana kita turut mengamankan barang bukti satu unit motor Supra X 125 warna hitam beserta STNK nya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tebo.

Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.(*)

READ  Polisi Ungkap Misteri Kematian Aipda Hendra, Tersangka Dibekuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *