News

Tabrak Bocah 8 tahun hingga tewas, Mobil truk muatan sawit dibakar Masa 

×

Tabrak Bocah 8 tahun hingga tewas, Mobil truk muatan sawit dibakar Masa 

Sebarkan artikel ini

 

 

MUARASABAK – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan lintas Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtimur sekitar pukul 15.30 WIB Kamis (19/12/24).

Menurut keterangan salah seorang warga setempat, bahwa kejadiannya begitu cepat. Awalnya korban yang bernama Irfan (8) berjalan kaki dipinggir jalan, secara bersamaan mobil pelaku yang datang dari arah Kecamatan Dendang dengan muatan kosong melaju kencang menuju Muara Sabak Barat.

“Sesampainya di lokasi tepatnya di RT 10 RW 02 Kelurahan Teluk Dawan, mobil pelaku hendak menghindari mobil lainnya yang datang dari arah berlawanan, sehingga menabrak korban yang berada disisi kiri jalan,” kata Ridwan, warga setempat.

Sehingga, lanjutnya, buntut dari kecelakaan itu menyebabkan emosi warga tak terbendung lagi. Massa membabi buta membakar kendaraan milik pelaku, karena si supir berhasil diamankan untuk menghindari amukan massa.

” Selain itu, massa juga melakukan aksi memblokir jalan dengan memindahkan truk ke tengah jalan dan memasang ranting-ranting kayu besar,” terangnya.

Melihat massa yang mulai tak dapat dikendalikan, akhirnya Polres Tanjabtimur menerjunkan puluhan personil ke lokasi.

Wakapolres Tanjabtimur yang juga ikut turun langsung untuk melakukan mediasi terhadap masyarakat didampingi salah satu Anggota DPRD Tanjabtimur. Mediasi yang dilakukan cukup alot, beberapa kali gagal, namun sekitar pukul 19.03 WIB akhirnya massa luluh dan mau untuk membuka jalan dan tidak membakar mobil truk itu lagi.

“Alhamdulillah setelah evakuasi mobil yang dibakar tadi, kemacetan jalan tidak terjadi lagi,” kata Waka Polres Tanjabtimur, Kompol Novrizal.

Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kronologi kecelakaan yang terjadi di Kelurahan Teluk Dawan ini, sebab masih dalam penyelidikan. Yang jelas, supir truk yang terlibat dalam laka ini telah diamankan di Polres Tanjabtim dibantu oleh warga setempat.

“Jadi kita selamatkan supirnya, jangan sampai masyarakat menghakimi. Untuk salah dan benarnya kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena menyebabkan nyawa seseorang hilang. ” ungkapnya.

Untuk korban, malamnya langsung dikebumikan oleh pihak keluarga ke tempat pemakaman umum Kelurahan Teluk Dawan. Dia berharap kepada warga Kelurahan Teluk Dawan untuk menjaga situasi yang kondusif. Terkait dengan penegakan hukum serahkan kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti pelaku kecelakaan lalulintas ini.

“Terkait dengan keluhan masyarakat seringnya kendaraan yang melintas membawa ugal-ugalan, akan memerintahkan Satlantas memberikan edukasi kepada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan. Karena jika melintas di jalan ini dengan kecepatan tinggi, maka sangat membahayakan,” tutupnya. (netinfo.id/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *