DaerahHukumNews

Skandal Narkoba di Lapas Sarolangun, KPLP dan 22 Napi Positif Konsumsi Barang Haram

×

Skandal Narkoba di Lapas Sarolangun, KPLP dan 22 Napi Positif Konsumsi Barang Haram

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN, netinfo.id – Skandal penyalahgunaan narkoba mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sarolangun, Muslihul Harahap, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba bersama 22 warga binaan setelah dilakukan pemeriksaan rapid test.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dari hasil rapid test, Muslihul diduga mengonsumsi narkoba.

“Benar, berdasarkan hasil rapid test KPLP dinyatakan positif narkoba, sementara staf lainnya sudah ditarik ke Kanwil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Irwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa tiga orang staf lainnya juga positif narkoba. Namun pernyataan tersebut kemudian diralat, dan hingga kini hanya KPLP yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa Muslihul diduga menjadi pemasok narkoba ke dalam lapas, sementara seorang staf lainnya disebut-sebut terlibat dalam penyelundupan minuman keras. Menanggapi kabar tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Jambi menyatakan masih melakukan pendalaman.

“Kita belum menerima laporan soal itu (KPLP menjadi pemasok narkoba). Semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata Irwan.

Sementara itu, sebanyak 22 warga binaan yang dinyatakan positif narkoba telah dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan lain sebagai bagian dari penanganan kasus ini.

Sebanyak 10 narapidana dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Sungai Penuh, sementara sembilan lainnya dialihkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Adapun tiga warga binaan lainnya masih menunggu proses persetujuan untuk dipindahkan ke tempat lain.

Di sisi lain, empat petugas lapas yang diduga turut terlibat saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak Kanwil Ditjenpas Jambi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan bentuk sanksi disiplin sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku.“Untuk sanksinya masih kita dalami,” pungkas Irwan.(*)

READ  Pebalap Muda Astra Honda Siap Gaspol di Final Asia Talent Cup Sepang