DaerahNewsPeristiwa

Skandal Kapal 10 GT Tanjabtim? Muncul Dugaan “Mark Up” Kapasitas Jadi 16 GT

×

Skandal Kapal 10 GT Tanjabtim? Muncul Dugaan “Mark Up” Kapasitas Jadi 16 GT

Sebarkan artikel ini

MUARASABAK, netinfo.id – Isu dugaan penyelewengan dalam program bantuan kapal nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kian memanas dan menjadi sorotan publik.

Program yang semestinya menghadirkan kapal berkapasitas 10 Gross Tonnage (GT), justru memunculkan fakta di lapangan bahwa kapal yang diterima diduga memiliki kapasitas hingga 16 GT.

Perbedaan ini memicu kecurigaan berbagai pihak. Pasalnya, angka GT bukan sekadar teknis, tetapi berkaitan erat dengan spesifikasi, anggaran, hingga transparansi pengadaan. Dugaan adanya “mark up” atau ketidaksesuaian spesifikasi pun mulai mencuat di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan Tanjabtimur Hendri, membantah adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa kapal yang dipesan tetap mengacu pada dokumen perencanaan, yakni kapal 10 GT. Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredam polemik.

Di sisi lain, pihak kontraktor, Direktur PT Cahaya Anggun Segara, Bambang, memberikan klarifikasi bahwa perbedaan tersebut hanya soal metode perhitungan.

Ia menyebut bahwa Gross Tonnage dihitung berdasarkan volume ruang tertutup, bukan dimensi fisik kapal seperti panjang, lebar, atau tinggi.

READ  Perkuat Sinergi dengan Media, Waka I DPRD Jambi Soroti Transparansi dan Arah Pembangunan Daerah