3. Pakailah perlengkapan berkendara
Gunakan perlengkapan keselamatan standar, seperti helm ber-SNI, jaket, sarung tangan, dan sepatu tertutup. Perlengkapan ini tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga melindungi tubuh dari risiko cedera dalam situasi darurat.
4. Persiapkan surat-surat kendaraan
Pastikan untuk membawa dan memeriksa kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum berkendara. Selain sebagai syarat hukum, kelengkapan dokumen turut mendukung kelancaran saat beraktivitas di jalan.
5. Patuhi rambu-rambu lalu lintas
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab sosial. Dengan tertib berlalu lintas, setiap individu turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Kemanapun tujuannya, selalu ingat untuk #Cari_aman saat berkendara. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” tutup Agung.
Melalui edukasi dan kampanye berkelanjutan ini, Sinsen berharap masyarakat dapat menjadi pengendara yang lebih bijak, bertanggung jawab, dan senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan raya. (*)