Sengketa Daftar Pemilih, Pemilihan Ketua RT 05 Legok Ditunda
Sebarkan artikel ini
“Apabila dalam waktu lima hari ke depan tidak tercapai kesepakatan, maka sesuai dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025, lurah berwenang menunjuk Ketua RT secara definitif,” tegasnya.