“Jika persetujuan sudah diterima lebih awal, calon direksi terpilih dapat mulai melakukan penyesuaian program,” jelasnya.
Terkait tiga nama calon direksi yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, Maulana menegaskan bahwa penentuan tersebut didasarkan pada hasil wawancara serta penilaian dari panitia seleksi (Pansel).
“Yang dipilih tentu berdasarkan hasil wawancara terbaik dan nilai dari panitia seleksi,” tegasnya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah ketiga nama tersebut merupakan peserta dengan nilai tertinggi, Maulana enggan memberikan rincian dan meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi.(*)











