HukumNasionalNews

Segini Harta 3 Pejabat Kantor Pajak Tersangka Suap di KPP Madya Jakarta Utara

×

Segini Harta 3 Pejabat Kantor Pajak Tersangka Suap di KPP Madya Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan laporan e-LHKPN yang disampaikan ke KPK, harta kekayaan ketiga tersangka tercatat bernilai miliaran rupiah.

Dalam e-LHKPN tertanggal 21 Februari 2025, Dwi Budi Iswahyu melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp4,87 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,74 miliar, alat transportasi dan mesin Rp406 juta, harta bergerak lainnya Rp185 juta, kas dan setara kas Rp532 juta, serta harta lainnya Rp151 juta, setelah dikurangi utang sebesar Rp1,14 miliar.

Sementara itu, Agus Syaifudin dalam e-LHKPN tertanggal 25 Februari 2025 tercatat memiliki total kekayaan Rp3,23 miliar. Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp2,36 miliar, alat transportasi dan mesin Rp720 juta, harta bergerak lainnya Rp259 juta, surat berharga Rp327 juta, serta kas dan setara kas Rp353 juta, dengan utang Rp797 juta.

Adapun Askob Bahtiar, berdasarkan e-LHKPN KPK tertanggal 25 Februari 2025, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2,65 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp2,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp420 juta, harta bergerak lainnya Rp931 juta, kas dan setara kas Rp411 juta, serta harta lainnya Rp300 juta, setelah dikurangi utang sebesar Rp2,2 miliar.

Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana suap serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang diduga melibatkan aparatur perpajakan tersebut.(*)

READ  Harga BBM Nonsubsidi Terjun Bebas Awal 2026, Pertamax Turun Rp400, Dexlite Anjlok Rp1.200 di SPBU Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *